Rabu, 7 Desember 2022 dilakukan KegiatanTeknis Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Bos. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melakukan Memorandum of Understanding (MOU) bersama Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir pada jenjang SDĀ dan SMP. Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir penyimpangan Dana Bos.